Presenter salah satu tv swasta mengatakan bahwa pilkada melalui DPRD, sesuai dengan sila ke 4 Pancasila.
Tapi mbak, tidak semua hak itu harus diwakilkan ke DPRD. Apalagi HAK UNTUK MEMILIH PEMIMPIN. Cukuplah para anggota dewan mewakili rakyat untuk hak-hak rakyat atas pendidikan dan kesehatan yang layak dan lain-lain melalui kebijakan-kebijakan yang mereka buat. Itu juga ternyata tidak semua kebijakannya bijak untuk rakyat.
Maka dari itu, menurut ku, HAK UNTUK MEMILIH PEMIMPIN adalah salah satu hak yang tidak bisa dipercayakan kepada DPRD. Karena memilih langsung saja belum tentu mendapatkan pemimpin yang bijak. Apalagi diwakilkan.
Paling tidak, ketika RAKYAT diberi HAK UNTUK MEMILIH PEMIMPIN secara LANGSUNG, RAKYAT BISA BELAJAR dari pengalaman, dan bisa lebih peduli terhadap nasibnya sendiri melalui pilihannya. Karena aku yakin, (sebagian besar) rakyat Indonesia bukanlah rakyat yang bebal, melainkan rakyat yang selalu belajar.
Yang namanya belajar itu adalah proses. Dan sebuah proses, memerlukan waktu.
Iya, memerlukan waktu buat rakyat Indonesia untuk tetap belajar, dan memerlukan waktu buat memunculkan orang-orang baik untuk berani mengambil peran sebagai pemimpin. Seperti yang sudah dilakukan bpk Nurdin Abdullah (bupati banteng), bu risma, ridwan kamil, bima arya dll #tolakpilkadamelaluidprd
Sumpahh...!! aku ngga rela kalau pemimpin yang menentukan nasibku dipilih orang-orang macam ini... sakitnya tuh disini #ngelus dada
Dari polemik RUU PILKADA ini, aku juga salut dengan integritas Ahok,
"Saya akan buktikan, tanpa partai pun, sebagai kepala daerah didukung oleh rakyat dan bukan bertanggung jawab kepada DPRD, saya tetap bisa menjalankan program untuk kesejahteraan rakyat Jakarta." -Ahok
|
0 comments:
1. diharap jangan spam disini
2. gunakan bahasa yang sopan
3. you are what you think